Postingan

Tolak Omnibus Law, KAMMI Manokwari : DPR Stop Bodohi Rakyat

Gambar
  Foto : Aksi yang digelar di lampu merah depan ruku Ruko Haji Bauw Wosi Manokwari ini, melibatkan puluhan kader KAMMI. MANOKWARI, BUKAMATA  - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Manokwari melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/20) kemarin. Aksi yang digelar di lampu merah depan ruku Ruko Haji Bauw Wosi Manokwari ini, melibatkan puluhan kader KAMMI. Massa juga membawa spanduk bertuliskan tolak Omnibus Law. Aksi yang digelar dari pagi hingga siang kemarin, kader Kammi menyampaikan aspirasi dengan teriakan kalimat kritis untuk wakil rakyat. Berikut Catatan Kriti KAMMI: Untuk para wakil rakyat Peraturan yang kau buat bukanlah keinginan kami rakyat tak tahu menahu tentang tiap redaksi bait pasal-pasalmu. yang rakyat tau kau menindas, menyusahkan, menghancurkan Rakyat dengan segala hal bodohmu yang kau putuskan di ruang rapat saat kau tutup pintunya dengan erat. Wahai para pemangku kebijakan, Perlu kau tau para wakik rakyat. Kami Turun Ke

Dibatasi Temui Terdakwa Dugaan Pembunuh Brimob di Papua Barat, Pengacara Ancam Ambil Langkah Hukum

Gambar
  Foto : Kuasa Hukum Yan Warinussy dan Kliennya MANOKWARI,  - Pengacara yang juga Koordinator Tim Penasihat Hukum Frans Aisnak dan Pontius Wakom (terdakwa kasus pembunuhan Brimob), Yan Chritian Warinussy, menyampaikan keprihatinan atas sikap dan perilaku arogan dari oknum anggota polisi Ipda AS, Perwira Pst.Jan Kanit pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit.Tahti) Polda Papua Barat. Menurut Warinussy, yang bersangkutan dinilai cenderung menghalang-halangi para advokat dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, yang telah memperoleh ijin besuk bagi kedua klien mereka untuk kepentingan pembelaan perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Warinussy menyitir Pasal 69 UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di situ menyebutkan: "Penasihat Hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang undang ini.&q

Penjemputan Kajati Papua Barat, Warinussy Mempertanyakan Protokol Kesehatan

Gambar
  Tambahkan teks MANOKWARI,  - Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Yan Christian Warinussy mempertanyakan proses penyambutan kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, yang terkesan tidak taat protokol Covid-19 di Manokwari, Papua Barat. Hal Itu terlihat dari posisi berdiri para pejabat utama Kejati PB dan Asisten I Setda PB Drs. Musa Kamudi yang jaraknya kurang dari satu meter pada saat penjemputan, Kajati Papua Barat, Pada Minggu, (20/9/2020). Foto : Para pejabat utama Kejati PB dan Asisten I Setda Papua Barat "Kemudian apakah saudara Kajati PB dan istrinya yang baru tiba di Manokwari, dari wilayah yang kategori zona merah/hitam tersebut telah dipastikan sehat?," ujar Warinussy dengan nada bertanya. Foto : Prosesi Adat dalam Penjemputan Kajati Papua Barat dan Istri Dia juga mempertanyakan bagaimana dengan proses pengalungan bunga oleh penari tradisional Papua, serta efeknya dari sisi protokol kesehatan Covid-19 di daerah ini. "Apakah piha

Menumbuhkan Budaya Literasi, Yayasan Madani Insan Mulia Manokwari Gelar Latihan Dasar Jurnalistik

Gambar
  Foto : Pelatihan Jurnalistik yang digelar Yayasan Madani Insan Mulia Manokwari MANOKWARI,  - Yayasan Madani Insan Mulia Manokwari, mengadakan pelatihan dasar-dasar jurnalistik. Kegiatan digelar dua hari yaitu pada Jumat 18 September 2020 hingga Sabtu, 19 September 2020. Ketua panitia pelaksana Adri Susilo dalam sambutannya menjelaskan, pelatihan jurnalis merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memberikan pelatihan dan informasi, juga pengetahuan bimbingan spesifikasi menulis karya tulis, fotografi, videografi, dan jurnalis kepada kaum melenial. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Persandian Komunikasi Informatika Kabupaten Manokwari, Pimpinan Redaksi News dan Ketua PWI Papua Barat. Kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Insan Madani Manokwari itu, mengusung tema “Menumbuhkan Budaya Literasi Menuju Milenial Cerdas dan Inovatif”. Dalam kegiatan ini, ketua panitia mengharapkan peserta tekun mengikuti kegiatan ini agar dapat mengetahui tentang jurnalistik. Ketua Yayasan Ma

Jalani Sidang Perdana, Frans dan Terdakwa Pontius didakwa terlibat dalam pembunuhan Briptu Mesak Viktor Pulung.

Gambar
  Foto : Terdakwa Saat Menjalani Sidang perdana di Pengadilan Negeri Manokwari MANOKWARI, LENTERAPESISIR,  - Dua pemuda adat asal Suku Aifat, Kabupaten Maybrat, Manokwari, yaitu Frans Aisnak dan Pontius Wakom, akhirnya menghadapi sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Jum'at (4/9/2020). Sidang kedua terdakwa yang dijadwalkan pukul 10.00 pagi akhirnya baru dimulai jam 15:30 wit di ruang sidang Cakra, PN Manokwari. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sonny Alfian Blegoer Laoemoery tersebut, beragendakan pembacaan surat dakwaan atas Frans Aisnak dan Pontius Wakom. Frans Aisnak dan Terdakwa Pontius Wakom didakwa menyuruh yang turut serta melakukan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban Anggota Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Papua, Briptu Mesak Viktor Pulung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Piter Louw menyebut bahwa kedua terdakwa bersama-sama dengan Yakobus Aisnak (DPO), Imanuel Sinai (DPO), Imanuel Aimau (bukan sinai/DPO), Abraham Fatem (DPO), Thoma

Pembentukan Komnas HAM di Papua Barat Dinilai Sangat Mendesak

Gambar
  Foto : LP3BH saat Penyelenggaraan Dialog Interaktif Radio MANOKWARI, LENTERAPESISIR, -  Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyelenggarakan Dialog Interaktif dengan tema 'Mendorong Pembentukan Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Papua Barat'. Hadir sebagai narasumber Biro Administrasi Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, diwakili Vitalis Yumthe. Kemudian Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey melalui saluran telepon. Serta Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy. Juga turut memberi keterangan melalui telepon seluler, salah satu korban dari peristiwa dugaan pelanggaran HAM Berat Wasior 2001 yang namanya dianonim (dirahasiakan). Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua dalam paparannya menjelaskan bahwa kehadiran Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat merupakan hal yang urgen dan sangat mendesak. "Hal ini menurut saya disebabkan dua alasan, per

Warinussy: Peringati 9 Agustus sebagai Momentum Kebangkitan Masyarakat Adat Papua

Gambar
Foto Bersama Dewan Adat Papua Wilayah III Pada Saat Syukuran Hari Masyarakat Adat Seduani 2020 MANOKWARI, LENTERAPESISIR,  - Peringatan Hari Masyarakat Asli/Pribumi dan Adat Internasional tahun 2020, 9 Agustus 2020 kemarin, kiranya bisa dijadikan sebagai moment kebangkitan Masyarakat Adat Papua. Itu diungkap Advokat dan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Yan Christian Warinussy. Menurut Warinussy, kebangkitan itu sesuai amanat Pasal 1 Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hak-hak Masyarakat Adat Internasional. Pasal 1 berbunyi, "Masyarakat adat berhak menikmati secara penuh, secara kolektif ataupun individu, keseluruhan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sebagaimana diakui dalam Piagam PBB, Piagam Hak Asasi Manusia dan hukum hak asasi manusia internasional". Kesadaran Masyarakat Adat Papua kata Warinussy, secara total sesungguhnya diawali dalam penyelenggaraan perlindungan hak-hak dasar mereka atas